1.
Kandungan Jihad dalam al-Qur’an
Ayat yang menunjukkan bahwa jihad merupakan ujian dan cobaan
dapat dilihat dalam QS. al- Ali Imran (3): 142
Terjemahan
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal
belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad[232] diantaramu dan belum
nyata orang-orang yang sabar.
Ayat ini mengandung makna bahwa jihad merupakan cara yang
ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Jihad dalam ayat ini dapat diartikan
sebagai: berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam;
memerangi hawa nafsu; mendermakan harta benda untuk kebaikan Islam dan umat
Islam; memberantas yang batil dan menegakkan yang hak.
Jihad merupakan aktifitas yang unik, menyeluruh, dan tidak
dapat dipersamakan dengan aktivitas lain. Tidak ada satu amalan keagamaan yang
tidak disertai dengan jihad. Paling tidak, jihad diperlukan untuk menghambat
rayuan nafsu yang selalu mengajak pada kedurhakaan dan mengabaikan tuntunan
agama. Oleh karenanya manusia diperingatkan oleh Allah agar tidak mengikuti
hawa nafsu sekehendak hati, karena dapat mendorong kepada kekufuran dan
kedurhakaan, dan dengan demikian pula manusia pada hakikatnya tidak memperoleh
petunjuk bahkan ia akan menjadi sesat. Hal ini sejalan dengan Firman Allah
dalam QS. al-Qasas (28): 50:
Terjemahnya:
Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) Ketahuilah
bahwa Sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). dan
siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan
tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesung- guhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Ayat di atas diperkuat oleh hadis Rasulullah saw.:
Artinya:
“Orang yang berjihad adalah orang
yang berjihad terhadap dirinya (hawa nafsunya)”[13]
Mukmin adalah mujahid, karena jihad merupakan identitas
kepribadian muslim. Al- Quran menegaskan dalam QS. al- Ankabut (29): 6.
Kata جاهد (jaahada) terambil dari
kata جهد (juhd) yakni
kemampuan. Patron kata yang digunakan ayat ini menggambarkan adanya upaya sungguh-sungguh.
Dengan demikian ayat ini dapat dipahami bahwa barang siapa yang berjihad yakni
mencurahkan kemampuannya untuk melakukan amal saleh sehingga ia bagaikan
berlomba-lomba dalam kebajikan, maka sesungguhnya manfaat dan kebajikan
jihadnya adalah untuk dirinya sendiri.
Al-Biqa’I sebagaimana dikutip oleh M. Quraish Shihab
memahami kata jihad pada ayat ini dalam arti mujahadan, yakni “yakni upaya
sungguh-sungguh untuk melawan dorongan hawa nafsu” dan kata tersebut tidak
disebut obyeknya, dan karena itu pula yang disebut meraih manfaatnya adalah
kata “nafs”, yakni dengan menyatakan لنفسه (linafsihi) sebab nafsu
selalu mendorongnya kepada kejahatan.
Karena jihad adalah perwujudan kepribadian maka tidak
dibenarkan adanya jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Bahkan
bila jihad dipergunakan untuk memaksa berbuat kebathilan harus ditolak sealipun
sekalipun diperintahkan oleh kedua orang tua. Firman Allah dalam QS. Lukman
(31): 15
Terjemahannya:
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku
sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti
keduanya,.QS. Lukman (31): 15.
Terakhir dan terpenting dari segalanya adalah bahwa jihad
harus dilaksanakan demi Allah, bukan untuk memperoleh tanda jasa, pujian, apalagi
keuntungan duniawi.
Firman Allah dalam QS. al- Hajj (22): 78
Terjemahannya:
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang
sebenar-benarnya.
Mereka yang berjihad pasti diberi petunjuk dan jalan untuk
mencapai cita-citanya. Firman Allah dalam QS. al-Ankabut (29): 69
Terjemahannya:
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan)
kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan
Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Disamping itu para mujahid akan memdapatkan ampunan dan
rezki (nikmat) yang mulia. Firman Allah dalam QS. al-Anfal (8): 74; Akan
diberikan derajat yang tinggi dan mendapatkan kemenangan (QS. al- Taubah (9):
20; dan mendapatkan keberuntungan (QS. al-Maidah (5): 35.
2. LUBABUT TAFSIR MIN IBNU KATSIR
1. berjihad melawan musuh yang nyata sebanyak 26 kali,
2. berusaha bersungguh-sungguh sebanyak 7 kali,
3. kemampuan sebanyak 1 kali,
4. berjihad melawan nafsu, setan, dan musuh yang nyata
sebanyak 2 kali.
Qs: Ali- Imran (3 : 142)
142. Apakah kamu
mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang
yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.
Qs: Al- Hajj
(22 : 78)
78. Dan berjihadlah
kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. dia Telah memilih
kamu dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. dia (Allah) Telah menamai
kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu[993], dan (begitu pula) dalam (Al
Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua
menjadi saksi atas segenap manusia, Maka Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah
zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Maka dialah
sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.
Qs: At- Taubah (9 : 20)
20. Orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan
diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah
orang-orang yang mendapat kemenangan.
Al-Furqan (25
: 52)
52. Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al
Quran dengan jihad yang besar.
3. TAfSIR SAYYID QUTUB
Pendapat serupa dikemukakan oleh Sayyid Qutub. Menurutnya,
sebagaimana dikutip dalam Tafsir al- Misbah bahwa jihad meningkatkan kualitas
sang mujahid dan kalbunya, mengangkat dan memperluas ufuk wawasannya.
Menjadikannya mampu mengalahkan kekikiran jiwa dan harta bendanya, serta
mengundang lahirnya potensi-potensi positif yang terdapat dalam dirinya. Ini
semua pada diri yang bersangkutan dan yang akan berdampak pada masyarakat
mukmin, kemudian pada gilirannya melahirkan di tengah masyarakat kemantapan haq
,kemenangan kebaikan atas kejahatan, serta kesalehan atas kedurhakaan.
1. berjihad melawan musuh yang nyata sebanyak 24 kali,
2. berusaha bersungguh-sungguh sebanyak 8 kali
3. kemampuan sebanyak 1 kali,
4. berjihad melawan nafsu dan setan sebanyak 1 kali,
5. berjihad melawan nafsu, setan, dan musuh yang nyata sebanyak
2 kali
Al-Furqan (25 :
52)
52. Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al
Quran dengan jihad yang besar.
Qs: Al- An’ fal (8
: 74 )
74. Dan orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang
yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang
Muhajirin), mereka Itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka
memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.
Al-Furqan (25 :
52)
52. Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al
Quran dengan jihad yang besar.
Qs: At- Taubah (9 : 20)
20. Orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri
mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang
yang mendapat kemenangan.
Al-Furqan (25 :
52)
52. Maka janganlah
kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al
Quran dengan jihad yang besar.
Mujahid adalah yang mencurahkan seluruh kemmpuannya dan
berkorban dengan nyawa atau tenaga, pikiran, emosi, dan apa saja yang berkaitan
dengan diri manusia. Jihad adalah cara untuk mencapai tujuan. Caranya
disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dan dengan modal yang tersedia.
Jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, bahkan, tidak pula pamrih.
Dengan demikian beraneka ragam jihad dari segi lawan dan
buahnya. Ada jihad melawan orang-orang kafir, munafik, setan, hawa nafsu dan
lain-lain. Buahnyapun berbeda-beda. Jihad seorang ilmuwan adalah pemanfaatan
ilmunya; Pemimpin adalah keadailannya; pengusaha adalah kejujurannya; Pemangkul
senjata adalah kemerdekaan dan penaklukan manusia yang zalim. Semua jihad,
apapun bentuknya dan siapapun lawannya, harus karena Allah dan tidak boleh
berhenti sebelum berhasil atau kehabisan modal. Itula yang dimaksud dengan (حق
جهاده) haqq jihadihi
dalam firman-Nya di atas.